![]() |
Ketua Dekranasda Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini dialog dengan salah satu UMKM. |
Trenggalek, halalcarejatim -- 29 Mei 2024 – Dalam upaya mendorong peningkatan daya saing produk UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Jawa Timur serta Dinas Komunikasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek menggelar program fasilitasi sertifikat halal secara self declare. Program yang diselenggarakan di Pasar Pon ini berhasil memfasilitasi 1.000 sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro di wilayah Trenggalek.
Kabid Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop, Berry Fauzi, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal menjadi elemen penting bagi para pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. “Program ini kami harapkan bisa menjadi solusi untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam memperluas akses pasar serta memberikan jaminan halal kepada konsumen,” ujar Berry.
Ketua Dekranasda Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk pengembangan UMKM di daerah. “Sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional. Sinergi antara Kemenkop, LP3H, dan Komindag ini sangat penting untuk mendorong Trenggalek sebagai pusat produk halal unggulan,” tutur Novita.
Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Kepala Dinas Komindag Kabupaten Trenggalek, Saniran, yang menekankan pentingnya keberlanjutan program semacam ini bagi pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami sangat bangga bisa terlibat dalam program ini yang tidak hanya membantu legalitas produk, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM di Trenggalek,” katanya.
Selain itu, Ketua LP3H UIN Sunan Kalijaga Cabang Jawa Timur, Kusbeni Abdulloh, menambahkan bahwa self declare sertifikasi halal ini merupakan inovasi yang mempermudah pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikasi dengan biaya yang lebih terjangkau dan proses yang lebih cepat. Hal ini juga diamini oleh Imelda Fajriati, Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Kami berharap inisiatif ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam mempermudah akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM,” kata Imelda.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada beberapa pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan. Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM di Trenggalek dapat semakin berkembang dan berdaya saing, serta mendukung ekonomi syariah di Indonesia.