Madiun, halalcarejatim -- Sebuah kolaborasi penting antara Yayasan Fitri Al Baasitu (FAB) Kota Madiun dan Lembaga Pendamping Proses Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Jawa Timur menandai langkah maju dalam pemberdayaan usaha mikro di bidang halal (5 Oktober 2024) Bertempat di Studio FAB, Jl. Kelapa Manis, Manisrejo, Kota Madiun, kedua pihak secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) serta Surat Perjanjian Kerja (SPK) terkait pembiayaan dan pendampingan penerbitan 20 sertifikat halal melalui mekanisme self declare.
Ketua Yayasan FAB, Fitri Wahyuningsih, dan Ketua LP3H UIN Sunan Kalijaga Jawa Timur, Kusbeni Abdulloh yang akrab disapa Kang Ben, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen kuat untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM di Kota Madiun dan sekitarnya. Dengan menggunakan skema self declare, proses pengurusan sertifikat halal menjadi lebih sederhana dan efisien, memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk segera memperoleh kepastian halal bagi produk mereka.
Dalam sambutannya, Fitri Wahyuningsih menyampaikan, "Kerja sama ini bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan formalitas, tetapi lebih jauh adalah upaya nyata kami dalam mendukung ekonomi syariah yang berkelanjutan di tingkat lokal. Kami berharap dapat mendorong para pengusaha kecil untuk terus berkembang."
Sementara itu, Kang Ben menambahkan, "LP3H berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada para pelaku usaha. Self declare adalah langkah strategis yang mempercepat dan mempermudah proses, namun tetap menjaga kualitas dan standar halal sesuai ketentuan."
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum dalam peningkatan sertifikasi halal, tetapi juga menjadi model sinergi yang kuat antara lembaga swasta dan pendidikan dalam mendukung UMKM lokal menuju keberlanjutan usaha yang lebih baik.
#KitaHalalinAja, demikian tagline yang disuarakan, menjadi semangat bersama dalam gerakan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha kecil di Madiun.