Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dalam 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru

Sabtu, 08 Februari 2025 | Februari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-08T10:49:54Z


halalcarejatim. Tahukah Anda bahwa hanya dalam 100 hari, program sertifikasi halal mampu menciptakan lebih dari 12.000 lapangan kerja tanpa membangun satu pun pabrik? Simak bagaimana program ini memberikan dampak besar bagi UMKM dan perekonomian Indonesia!

Program Jaminan Produk Halal (JPH) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan hasil yang luar biasa. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program ini telah berhasil membuka 12.321 lapangan kerja baru di berbagai sektor industri tanpa perlu membangun pabrik fisik.

Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, mengungkapkan bahwa penciptaan lapangan kerja ini berasal dari rekrutmen tenaga ahli dalam bidang halal, seperti Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Auditor Halal, Penyelia Halal, serta Juru Sembelih Halal.

"Selama kurang lebih tiga bulan kami menjalankan amanat ini, Alhamdulillah, sudah membuka lapangan pekerjaan kepada lebih dari 12.000 orang," ujar Haikal dalam acara penyerahan sertifikat halal di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (4/2/2025).

Tak hanya menciptakan lapangan kerja, program JPH juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Sejak Oktober lalu, tercatat lebih dari 106.000 pelaku usaha telah menerima sertifikasi halal, dengan 595.788 produk resmi bersertifikat halal. Hal ini memberikan jaminan bagi konsumen serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.


Manfaat Besar bagi UMKM dan Ekonomi Nasional

Program sertifikasi halal ini memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kecil, mendorong kepercayaan konsumen, serta membuka peluang ekspor ke pasar internasional yang mensyaratkan produk halal. Dengan adanya sertifikasi ini, produk UMKM Indonesia kini lebih siap bersaing di tingkat global.

Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi ekonomi inklusif. Ke depannya, diharapkan lebih banyak tenaga kerja terserap, serta semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan manfaat dari program ini.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, BPJPH menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran secara daring melalui situs BPJPH.HALAL.GO.ID.

#SertifikasiHalal

#ProdukHalal

#UMKMNaikKelas

#LapanganKerjaBaru

#HalalIndonesia



×
Berita Terbaru Update