Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikasi halal. Selain itu, pelatihan digital marketing di era modern juga menjadi bagian penting dari materi yang disampaikan, guna meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar bagi pelaku usaha.
Moh. Zaenal Machmud, M.Pd., sebagai narasumber utama yang juga merupakan Pendamping PPH dari UIN Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa pemahaman mengenai legalitas usaha sangat krusial. "Edukasi tentang legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal, penting bagi pelaku usaha karena dapat memperluas pangsa pasar dan membangun kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing, para pelaku usaha juga harus dibekali dengan strategi digital marketing yang efektif," ungkapnya.
Acara ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dalam hal peningkatan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha maupun penguasaan teknologi pemasaran digital di kalangan pelaku usaha dan mahasiswa.