×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PKM IAINU Tuban Menggandeng P3H UIN SUKA dalam Pelayanan Sertifikasi Halal

Sabtu, 12 Oktober 2024 | Oktober 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-13T15:41:38Z

Tuban, halalcarejatim -  14 Agustus 2024 – IAINU Tuban melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bekerja sama dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menggelar kegiatan pelayanan sertifikasi halal serta pemahaman tentang legalitas usaha bagi pelaku UMKM/IKM dan mahasiswa. Acara yang berlangsung di Desa Purworejo ini dihadiri oleh para pelaku usaha lokal dan mahasiswa yang tertarik memperluas wawasan mengenai pentingnya legalitas usaha.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikasi halal. Selain itu, pelatihan digital marketing di era modern juga menjadi bagian penting dari materi yang disampaikan, guna meningkatkan daya saing dan jangkauan pasar bagi pelaku usaha.

Moh. Zaenal Machmud, M.Pd., sebagai narasumber utama yang juga merupakan Pendamping PPH dari UIN Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa pemahaman mengenai legalitas usaha sangat krusial. "Edukasi tentang legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal, penting bagi pelaku usaha karena dapat memperluas pangsa pasar dan membangun kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing, para pelaku usaha juga harus dibekali dengan strategi digital marketing yang efektif," ungkapnya.

Acara ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dalam hal peningkatan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha maupun penguasaan teknologi pemasaran digital di kalangan pelaku usaha dan mahasiswa.
×
Berita Terbaru Update