
halalcarejatim, Dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah Indonesia telah menetapkan penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan. Kebijakan ini diatur dalam Pasal 160 PP No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Apa Itu Penahapan Kewajiban Sertifikat Halal?
Penahapan kewajiban bersertifikat halal merupakan proses bertahap yang mewajibkan pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memastikan produknya bersertifikat halal sesuai dengan aturan pemerintah.
Batas Waktu yang Harus Diperhatikan
Proses ini dimulai sejak 17 Oktober 2019 dan akan berakhir pada 17 Oktober 2026. Artinya, waktu yang tersisa hanya sekitar satu tahun lagi. Bagi pelaku usaha yang belum mengurus sertifikat halal, saatnya untuk bergerak cepat!
Proses ini dimulai sejak 17 Oktober 2019 dan akan berakhir pada 17 Oktober 2026. Artinya, waktu yang tersisa hanya sekitar satu tahun lagi. Bagi pelaku usaha yang belum mengurus sertifikat halal, saatnya untuk bergerak cepat!
Mengapa Sertifikat Halal Penting untuk UMKM?
- Kepercayaan Konsumen: Konsumen semakin sadar akan pentingnya produk halal. Sertifikat halal meningkatkan kepercayaan mereka terhadap produk Anda.
- Akses Pasar Lebih Luas: Produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar masuk ke ritel modern dan pasar ekspor.
- Kepatuhan Hukum: Menghindari sanksi hukum karena tidak memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai peraturan pemerintah.
- Makanan dan minuman
- Hasil sembelihan
- Jasa penyembelihan
Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Halal
Proses sertifikasi halal membutuhkan waktu. Jika Anda menunda, bisa jadi Anda menghadapi antrean panjang atau kendala lain menjelang tenggat waktu. Segera daftarkan produk Anda agar tetap bisa bersaing di pasar.
- Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen usaha seperti NIB, daftar bahan baku, dan proses produksi.
- Pengajuan Online: Daftarkan usaha Anda melalui laman resmi sertifikasi halal https://ptsp.halal.go.id
- Pendampingan Proses: Manfaatkan pendampingan sertifikasi halal untuk UMKM yang disediakan pemerintah atau lembaga pendamping.
Proses sertifikasi halal membutuhkan waktu. Jika Anda menunda, bisa jadi Anda menghadapi antrean panjang atau kendala lain menjelang tenggat waktu. Segera daftarkan produk Anda agar tetap bisa bersaing di pasar.
Butuh Bantuan? Konsultasi Sekarang!
Untuk mempermudah proses sertifikasi halal UMKM Anda, kunjungi halalcarejatim.org dan dapatkan pendampingan dari tenaga profesional.
Pastikan produk Anda halal, aman, dan dipercaya konsumen. Jangan lewatkan momen ini demi keberlangsungan usaha Anda!